Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.advisorSitumeang, Chandra
dc.contributor.authorPratiwi, Yenny
dc.date.accessioned2021-02-05T05:09:34Z
dc.date.available2021-02-05T05:09:34Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repositori.wbi.ac.id/handle/123456789/93
dc.descriptionx, 48 p.
dc.description.abstractIn July 2018, the goverment has officially issued PP No. 23 years 2018 as a new tax measure for the income of the tax payers that have a certain circulation. The new rule represses the previous rule: PP No. 46 years 2013. The study was intended to analyze PP No. 46 years 2013 transition to PP No. 23 2018 for level of growth rate of taxpayers and PPh Chapter 4 verses (2). The study used a quatitative method that was done on the KPP registered in Kanwil DJP Sumut II. The result of this study are: 1) there is a significant difference between the growth of taxpayers before and after PP No. 46 2013 changed to PP No. 23 2018. 2) there is no difference between the admission of PPh Chapter 4 verses (2) before and after PP No. 46 2013 changed to PP No. 23 2018.en
dc.description.abstractPada Juli 2018, pemerintah meresmikan PP No. 23 Tahun 2018 sebagai ketentuan perpajakan yang baru atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu. Peraturan baru ini mencabut ketentuan sebelumnya yaitu PP No. 46 Tahun 2013. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peralihan PP No. 46 Tahun 2013 menjadi PP No. 23 Tahun 2018 terhadap tingkat pertumbuhan Wajib Pajak dan Penerimaan PPh Pasal 4 ayat (2). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang dilakukan pada KPP yang terdaftar di Kanwil DJP Sumatera Utara II. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) terdapat perbedaan yang signifikan terhadap pertumbuhan Wajib Pajak sebelum dan sesudah peralihan PP No. 46 Tahun 2013 menjadi PP No. 23 Tahun 2018, dan 2) tidak terdapat perbedaan penerimaan PPh Pasal 4 ayat (2) sebelum dan sesudah peralihan PP No. 46 Tahun 2013 menjadi PP No. 23 Tahun 2018.id
dc.publisherPoliteknik Wilmar Bisnis Indonesiaen_US
dc.subjectPPh Pasal 4 ayat (2)id
dc.subjectPP No. 23 Tahun 2018id
dc.subjectPP No. 46 Tahun 2013id
dc.subjectWajib Pajakid
dc.titleAnalisis Peralihan PP No. 46 Tahun 2013 Menjadi PP No. 23 Tahun 2018 Pada KPP di Kanwil DJP Sumut IIid
dc.typeStudent Paperen_US
dc.identifier.nim1602020025


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana