ANALISIS PENERAPAN SUSTAINABILITY REPORT PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONEISA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan laporan keberlanjutan (Sustainability Report) pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2024 berdasarkan POJK No. 51/POJK.03/2017 dan
standar GRI. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif eksploratif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan. Analisis dilakukan menggunakan indikator kepatuhan terhadap ketentuan POJK No. 51/POJK.03/2017 yang mencakup tiga aspek utama, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap penerapan laporan keberlanjutan mengalami peningkatan dari
tahun ke tahun, dengan rata-rata pengungkapan tertinggi pada aspek sosial dan ekonomi, sedangkan aspek lingkungan masih memiliki beberapa indikator yang belum sepenuhnya diungkapkan. Kesimpulannya, penerapan laporan keberlanjutan pada sektor pertambangan secara umum sudah berjalan baik dan sesuai dengan POJK No. 51/POJK.03/2017, meskipun diperlukan peningkatan konsistensi terutama pada aspek lingkungan.