Sistem Pemasaran Gambir Di Sumatera Barat (Kasus Di Kecamatan IX, Kabupaten Lima Puluh Kota)
Abstract
Gambir adalah komoditas ekspor Indonesia dan memasok 80% kebutuhan dunia. Daerah produksi terbesar gambir adalah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (70,39%). Keuntungan dari posisinya sebagai pemasok atau produsen terbesar
gambir tidak dinikmati oleh petani gambir akibat lemahnya pemasaran gambir dan peran lembaga pemasaran relatif lebih kuat dan dominan dalam menentukan harga jika dibandingkan dengan petani. Penelitian ini bertujuan menganalisis sistem pemasaran
gambir melalui analisis saluran pemasaran, peran lembaga pemasaran (kelompok tani dan perantara) serta efisisensi operasional. Penelitian ini dilakukan pada bulan Desember 2014 hingga Januari 2015 di Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Petani dipilih dengan metode purposive sampling dan snowball sampling untuk perantara. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 4 saluran dalam pemasaran gambir. Berdasarkan indikator analisis efisiensi operasional menunjukkan bahwa saluran pemasaran (1, 2, 3 dan 4) yang terbentuk belum efisien akibat posisi tawar petani yang rendah sehingga petani hanya berperan sebagai penerima harga. Akan tetapi diantara seluruh saluran pemasaran, saluran 4 merupakan saluran yang relatif lebih efisien berdasarkan rasio keuntungan dan biaya serta share harga dan pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa kelompok tani dan asosiasi petani gambir masih berada pada kelas kelompok pemula sehingga belum mampu berkontribusi dalam bidang pemasaran gambir.