Implikasi Peran Kelembagaan Terhadap Sistem Pemasaran Gambir di Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat
Abstract
Gambir adalah salah satu komoditas perkebunan rakyat yang menjadi komoditas ekspor Indonesia dan memasok 80% kebutuhan gambir dunia. Produksi gambir terbesar terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (70,39%). Keuntungan sebagai produsen gambir terbesar di dunia tidak dinikmati oleh petani gambir karena lemahnya posisi pemasaran gambir serta lemahnya kelembagaan ditingkat petani gambir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran kelembagaan dalam sistem pemasaran gambir di Kabupaten Lima Puluh Kota dan merumuskan alternatif kebijakan dari implikasi peran kelembagaan dalam sistem pemasaran gambir di Kabupaten Lima Puluh Kota. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder dari Desember 2014 hingga Januari 2015. Hasil penelitian ini menunjukkan tidak ada peran kelembagaan tingkat petani dalam meningkatkan bargaining power petani, sehingga menyebabkan peran kelembagaan pemasaran lebih dominan dalam pemasaran gambir. Alternatif kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah dengan memperkuat intelegen pasar gambir melalui perbaikan pusat informasi harga dan ekspor gambir, serta melakukan kegiatan promosi untuk mendapatkan pasar baru. Alternatif kebijakan pada kelembagaan tingkat petani dapat dilakukan melalui perbaikan akses permodalan serta mengimbangkan peran anak kampo dan petani melalui upaya peningkatan kemampuan petani dalam pengolahan gambir dengan sistem kerjasama yang saling menguntungkan.