Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.authorTomytro, Wilson
dc.contributor.authorSitumorang, Aston L.
dc.date.accessioned2023-11-24T02:05:37Z
dc.date.available2023-11-24T02:05:37Z
dc.date.issued2022-04
dc.identifier.citationTomytro, Wilson, and Aston L Situmorang. 2022. “Analisis Penerapan Koreksi Fiskal Atas Laporan Laba-Rugi Komersial Dalam Penentuan Pajak Penghasilan Badan Sesuai Dengan Peraturan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 Pada PT. ABC Untuk Tahun 2019.” Jurnal Ilmiah Core IT 10 (2): 71–78.en_US
dc.identifier.issn2548-3528
dc.identifier.urihttps://www.ijcoreit.org/index.php/coreit/article/view/381
dc.description.abstractTujuan penelitian ini adalah untuk menghasilkan laporan keuangan fiskal PT. ABC yang didasari peraturan perpajakan yang berlaku dan memperoleh jumlah pajak penghasilan badan perusahaan dengan melakukan rekonsiliasi laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal. Koreksi akan dilakukan terhadap akun- akun dalam perusahaan yang dimana koreksi positif akan menambah penghasilan kena pajak perusahaan sedangkan koreksi negatif akan mengurangi penghasilan kena pajak perusahaan. Metode penelitian menggunakan penelitian kuantitatif dimana data yang dianalisa adalah data yang diberikan oleh perusahaan seperti laporan keuangan komersial perusahaan, SPT Tahunan, SPT PPh 21, SPT PPN, dan dokumen-dokumen lainnya yang akan membantu dan mendukung dalam penelitian penulis. Hasil dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan antara laporan laba-rugi menurut komersial perusahaan dengan laba-rugi fiskal yang telah dikoreksi oleh penulis. Biaya - biaya yang dikoreksi adalah alasan terjadinya selisih antara penghasilan kena pajak laporan laba-rugi komersial dengan laporan laba-rugi fiskal dimana biaya tersebut adalah biaya upah langsung, biaya gaji pegawai kantor dan biaya penyusutan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherJurnal Ilmiah Core ITen_US
dc.relation.ispartofseriesVol. 10;No. 2
dc.subjectRekonsiliasi Fiskalen_US
dc.titleAnalisis Penerapan Koreksi Fiskal Atas Laporan Laba-Rugi Komersial Dalam Penentuan Pajak Penghasilan Badan Sesuai Dengan Peraturan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 pada PT. ABC Untuk Tahun 2019en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

FilesSizeFormatView

There are no files associated with this item.

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana