Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan di Desa X Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang
Abstract
Penelitian ini berfokus pada penerapan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Desa X Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apakah penerapan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Desa X Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 113 tahun 2014. Penelitian ini dilakukan karena pemerintah menganggarkan dana yang cukup besar sehingga rentan terhadap penyelewengan sebagai akibat dari kurangnya transparansi pelaporan kepada publik, serta kinerja Tim Pelaksana Desa dalam mempertanggungjawabkan laporan akuntabilitas yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pemerintah Desa X Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung di lapangan dan dengan wawancara dengan Aparat Desa serta perwakilan masyarakat desa. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Desa X pada tahap perencanaan dan pelaksanaan telah sesuai dengan Permendagri No. 113 tahun 2014 dan pengelolaannya telah dilakukan secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Tahap penatausahaan dan pelaporan pengelolaan keuangan Desa X telah dilakukan secara transparan dan partisipatif akan tetapi masih belum berjalan dengan baik karena pencatatan laporan akhir dilakukan secara tergesa-gesa. Tahap pertanggungiawaban juga belum berjalan dengan baik dikarenakan aparatur Desa X kurang teliti dalam membuat laporan pertangungiawaban yang mengakibatkan publik akan salah menginterpretasikan. Sehingga pengelolaan keuangan Desa X mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungiawaban memerlukan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah.
.