Show simple item record

dc.contributor.advisorSitumeang, Chandra
dc.contributor.authorNaibaho, Nanci
dc.date.accessioned2021-02-04T04:15:01Z
dc.date.available2021-02-04T04:15:01Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repositori.wbi.ac.id/handle/123456789/85
dc.descriptionx, 67 p.
dc.description.abstractPenerimaan pajak bumi dan bangunan tidak terlepas dari kontribusi serta kesanggupan masyarakat sebagai objek/subjek pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendapatan, pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB P2) di Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, alat analisis regresi logistik biner dengan 205 orang responden. Hasil penelitian ini adalah (1) Variabel pendapatan secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kota Medan. (2) Variabel pengetahuan perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kota Medan. (3) Variabel kesadaran secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kota Medan. (4) Secara simultan variabel pendapatan, pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kota Medan.id
dc.description.abstractThe receipt of land and building taxes is not separated from the contribution and ability of society as an object/subject of tax. This research aims to find out the influence of income, taxation, and taxpayer awareness of taxpayer compliance in making the payment of land tax and building rural and urban sectors (PBB P2) in Medan City. The study used quantitative methods, a binary logistics regression analysis tool with 205 respondents. The result of this study is (1) Variable income has no significant effect on the taxpayer compliance of earth and buildings in Medan City. (2) Variable knowledge taxation partially affects the compliance of earth and building taxpayers in Medan City. (3) Partial variable awareness has no significant effect on the compliance of earth and building taxpayers in Medan City. (4) Simultaneously variable income, taxation knowledge and taxpayer awareness have a significant effect on the compliance of earth and building taxpayers in Medan City.en
dc.publisherPoliteknik Wilmar Bisnis Indonesiaen_US
dc.subjectPendapatanid
dc.subjectPengetahuan Perpajakanid
dc.subjectKesadaran Wajib Pajakid
dc.titlePengaruh Pendapatan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Medanid
dc.typeStudent Paperen_US
dcterms.referencesChang, W. (2014). Metodologi Penulisan Illmiah. Jakarta: Erlangga. Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi Sugiyono. (2017). Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jati,I.G.(2016). Pengaruh sikap, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan pada kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1510-1535. Lubis, Dewi (2018). Analisis Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan. Jurnal Akuntansi. Keuangan & Perpajakan Indonesia (JAKPI) Masruroh, Siti (2013) Pengaruh Kemanfaatan Npwp, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Undip, 435-449. Purnamasari, Apriani. S.d. (2016). Pengaruh pemahaman, sanksi perpajakan, tingkat kepercayaan pada pemerintah dan hukum, serta nasionalisme terhadap kepatuhan wajib Pajak dalam membayar PBB-P2 (Studi pada wajib pajak PBB-P2 di Kota Banjar, Jawa Barat). Jurnal Universitas Soedirman. Puspita, N. (2014). Pengaruh kualitas pelayanan fiskus, kesadaran wajib pajak, dan keadilan pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan (Studi empiris pada Kecamatan Padang Utara). Jurnal Akuntansi Ramadhani, Febriani. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Norma Sosial, Kepercayaan Pada Pemerintah Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Pada Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar). Jurnal UAIN Surakarta. Razali, and Ferawati. 2019. “Kepemilikan Institusional Dan Transparansi Informasi Terhadap Penghindaran Pajak: Sebelum, Saat, Dan Setelah Tax Amnesty.” Jurnal Ekonomi Perjuangan 1 (2): 74–88. Retno, Feny dkk (2020). Pengetahuan dan Kesadaran Masyarakat dalam Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Dusun Kalipanggang Desa Candirejo Tuntang. Jurnal Akuntansi dan Pajak (JAP). Ronia, K. (2013). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan (Studi kasus pada Kecamatan Peklongan Utara Kabupaten Pekalongan). Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Dian Nuswantoro. Shahidatul Adlin, M. d. (2016). Pengaruh tingkat pemahaman pajak, SPPT dan kesadaran membayar pajak terhadap kepatuhan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta. Srihartati, Anggreani (2015). Analisi Hubungan Persepsi Wajib Pajak Atas Faktor Struktur Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pendekatan Logistik Model. Jurnal Kebijakan Ekonomi, 119-144. Utari, Fika (2018). Analisis Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dalam meningkatkan pendapatan daerah Kota Medan. Jurnal Akuntansi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Bayu, Ananda (2019). Online atau Offline? Ini Cara Bayar PBB Tanpa Ribet!. Diakses pada 20 Mei 2020. https://www.99.co/id/panduan/online-atauoffline-ini-cara-bayar-pbb-yang-tanpa-ribet- Kementrian Keuangan. (2014). Pedoman Umum Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Diakses pada 29 Mei 2019. https://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/pedoman_umum_pengelolaan_pbb_p2.pdf Pajak, D. J. (2014). Semua Kabupate/Kota Wajib Kelola PBB. Diakses pada 20 Maret 2020.https://www.pajak.go.id/id/1-januari-2014-semua-kabupatenkotawajib-kelola-pbb Kota Medan, Pemerintah (2017). Penerimaan PBB Medan Perjuangan Tertinggi, Medan Belawan Paling Rendah. Diakses pada 20 Oktober 2019. https://pemkomedan.go.id/artikel-16669-penerimaan-pbb-medan-perjuangantertinggi-medan-belawan-paling-rendah.html Statistik (2013). Konsep regresi logistik biner/dikotomi. Diakses pada 16 september 2020.https://statistikceria.blogspot.com/2013/01/konsep-regresi-logistikbiner-dikotomi.html Wahyudi, Edi. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Diakses pada 15 April 2020. https://eddiwahyudi.com/perspektif-pajak-sebagai-sarana-pendukungpembangunan/pajak-bumi-dan-bangunan-pbb/ Zebua, Walfrik (2015). Pengaruh NJOP, Pengetahuan, Pelayanan, Kesadarn Dan Pendapatan Masyarakat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Kecamatan Gunungsitoli Utara. Diakses pada 13 April 2020. http://eprints.iain-surakarta.ac.id/838/1/skripsi%20full.pdf
dc.identifier.nim1602020019


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record