Analisis Potensi Pajak Hotel dan Pajak Restoran Serta Dampak Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui besar potensi Pajak Hotel dan
Pajak Restoran yang sebenarnya dan kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir tahun 2015-2019.
Hasil penelitian dengan menggunakan rumus potensi pajak hotel dan pajak
restoran menunjukkan bahwa potensi pajak hotel dan pajak restoran sangat besar
efektivitas dari pajakhotel sebesar 39,93% atau bisa dikatakan tidak efektiv dari
realisasi tahun 2015 dan untuk pajak hotel efektivitasnya sebesar 68,33% atau bisa
dikatakan tidak efektiv dari realisasi 2015. Perhitungan kontribusi pajak hotel
terhadap PAD sebesar 1,28% (sangat kurang) di ttahun 2015, sementara untuk
pajak restoran terhadap PAD sebesar 1,77 (sangat kurang) di tahun 2015. This study aims to determine the potential size of the Hotel and Restaurant Tax,
and the contribution ofthis Tax to Local Revenue (PAD) of Samosir Regency in
2015-2019. The results of the study using the formula found in previous studies
show that the tax collected from the potential is only around 39.93%. However, it
can also be shown that the collection of this tax is not very efficient based on data
collected in 2015, which shows that the actual tax collected was only 68.33% of
the available tax revenue of 2015. The calculation of the contribution of hotel
taxes to PAD was 1.28% (very low) in 2015, while for restaurant taxes to PAD it
was 1.77% (very low) in 2015.