Penerapan Zakat Sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak Orang Pribadi (Pada Kasus Pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan)
Abstract
Zakat merupakan salah satu biaya yang termasuk dalam kategori
pengurang penghasilan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan penerapan zakat
sebagai pengurang penghasilan kena pajak orang pribadi dan penerapan lebih
bayar pajak orang pribadi di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian
adalah zakat dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak terhadap wajib
pajak yang membayarkan zakat melalui lembaga zakat yang diresmikan oleh
Pemerintah. Penerapan perlakuan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak
orang pribadi mengakibatkan pengeluaran pajak yang dikeluarkan oleh wajib
pajak lebih kecil dibandingkan dengan zakat tidak dimasukkan sebagai pengurang
penghasilan kena pajak. Penerapan lebih bayar dapat menjadi satu opsi untuk
melakukan restitusi pajak apabila kelebihan pembayaran pajak yang dikarenakan
perlakuan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak belum terlaksana
dengan baik. Zakat is one of the expenses included in the income deduction category.
This study aims to carry out the application of zakat as a deduction for personal
taxable income and the application of overpayment of individual taxes at the
regional revenue management agency of South Labuhanbatu regency.
This study used descriptive qualitative method. The result of the research
is that zakat can be a deduction from taxable income for taxpayers who pay zakat
through zakat institutions which are inaugurated by the government. The
application of zakat treatment as a deduction for personal taxable income results
in tax expenditures incurred by taxpayers being smaller than zakat which is not
included as a deduction from taxable income. The application of overpayments
can be an option to make tax refunds if the overpayments of taxes due to the
treatment of zakat as a deduction from taxable income has not been implemented
properly.