dc.description.abstract | Berbagai kebijakan untuk mencapai swasembada pangan sudah dilakukan sejak era pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo. Namun, hanya kebijakan era Presiden Soeharto yang mampu swasembada beras. Pada era Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan peraturan Menteri Pertanian No.14 Tahun 2015 untuk mempercepat swasembada padi, jagung dan kedelai dalam empat tahun. Dengan adanya kebijakan tersebut hampir seluruh provinsi di Indonesia didorong untuk meningkatkan produksi padi, jagung dan kedelai. Namun sampai saat ini tujuan swasembada
tersebut belum mampu tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis provinsi-provinsi yang menjadi basis komoditi pajale sebelum dan setelah program UPSUS Pajale, (2) menganalisis terjadinya penyebaran dan pemusatan produksi komoditi pajale sebelum dan setelah program UPSUS Pajale, dan (3) menganalisis provinsi-provinsi yang menjadi prioritas komoditi pajale sebelum dan setelah UPSUS Pajale. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder tahun 2012 – 2017. Alat analisis yang digunakan yaitu Location Quotien, Specialization and Localization Quotien. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa (1) Terjadi penambahan provinsi basis produksi pajale setelah adanya program UPSUS Pajale, (2) hampir di semua provinsi tidak terjadi spesialisasi dan pemusatan produksi komoditi pajale setelah adanya program UPSUS Pajale, dan (3) Provinsi-provinsi yang menjadi prioritas komoditi pajale tidak banyak berubah baik sebelum dan setelah adanya program UPSUS Pajale. | en_US |