Penerapan Interpretasi Standar Akutansi Keuangan (ISAK) 35 Tentang Laporan Keuangan Organisasi Nonlaba
Abstract
Penerapan interpretasi standar akuntansi keuangan (isak) 35 tentang laporan keuangan organisasi nonlaba (studi kasus Masjid jami’ al-hakim).Dibimbing oleh Fery Laurensius, S.E., M.Si.
Organisasi dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu organisasi laba dan organisasi nonlaba. Organisasi laba merupakan organisasi yang memperoleh sumber daya melalui keuntungan dari kegiatan operasinya. Sedangkan organisasi nonlaba merupakan organisasi yang memperoleh sumber daya dari pemberi sumber daya yang mana organisasi ini tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan. Umumnya, organisasi nonlaba mendapat penghasilan berupa sumbangan, hibah, penjualan barang dan jasa, serta penghasilan lainnya. Salah satu contoh organisasi nonlaba adalah Masjid. Pelaporan keuangan Masjid sangatlah penting dikarenakan Masjid adalah organisasi nonlaba yang memperoleh sumber daya dari pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan kembali atau manfaat ekonomik yang sebanding dengan jumlah yang diberikan. Penelitian ini dilakukan mulai Mei hingga Oktober 2022 di Majid Jami Al Hakim. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan laporan laba rugi komprehensif pada Masjid Jami Al-Hakim adalah defisit sebesar Rp8.688.726, laporan perubahan aset neto Masjid sebesar Rp898.451.012,untuk laporan posisi keuangan Masjid total nilai aset sebesar Rp898.451.012, dan
laporan arus kas Masjid diperoleh nilai kas dan setara kas pada akhir periode sebesar Rp3.116.000
Kata Kunci: Organisasi, nonlaba, Masjid, laporan keuangan, ISAK 35