Implementasi Kerangka Kerja NAfMA dalam Mengukur Keberhasilan Corporate Turnaround dari Perusahaan yang mengalami Financial Distress (Studi Kasus pada Perusahaan Publik di Indonesia)
Abstract
Implementasi Kerangka Kerja NAfMA dalam Mengukur Keberhasilan Corporate Turnaround dari Perusahaan yang mengalami Financial Distress (Studi Kasus pada Perusahaan Publik di Indonesia). Dibimbing oleh FERAWATI, S.E.,Ak., M.Si., CA. dan MARYAM MONIKA RANGKUTI, S.E., M.Si. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengimplementasikan teori-teori financial distress dan corporate turnaround serta menyusun kertas kerja untuk menemukan perusahaan yang berada dalam financial distress dan mampu corporate turnaround dalam waktu 10 tahun pada masa krisis ekonomi dunia ditambah dengan kehadiran Covid- 19. Faktor faktor yang dianalisis adalah Return on Investment (ROI), rata-rata suku bunga Bank Indonesia (SBI), dan kerangka National Award for Management Accounting (NAfMA). Populasi penelitian ini berjumlah 639 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berdasarkan Factbook IDX 2019. Hanya 142 perusahaan yang menyediakan laporan
keuangan dari tahun 2011 hingga 2020. Berdasarkan kriteria yang ditentukan, dipilih 11 perusahaan melalui metode purposive sampling. Hasil analisis diperoleh dengan menggunakan hasil riset dasar menurut Francis dan Desai (2005), serta kertas kerja
NAfMA. Dari 18 indikator yang diperoleh berdasarkan 8 kriteria NAfMA, 11 perusahaan hanya konsisten menerapkan 5 indikator, yaitu 1.1, 5.1, 7.1, 7.2, dan 8.1. Perusahaan yang corporate turnaround secara bersamaan dan konsisten menerapkan indikator 2.2 dan 6.1 dibandingkan dengan perusahaan yang tidak corporate turnaround.