Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.authorLimbong, Eclesia
dc.date.accessioned2023-05-09T05:30:26Z
dc.date.available2023-05-09T05:30:26Z
dc.date.issued2022-12-08
dc.identifier.urihttp://repositori.wbi.ac.id//handle/123456789/232
dc.description.abstractECLESIA LIMBONG. Desain Implementasi PEARLS Pada Koperasi Simpan Pinjam/ Credit Union Karya Murni. Dibimbing oleh FERRY LAURENSIUS S.E., M.Si. Pengukuran kinerja diperlukan bagi suatu entitas agar entitas tersebut dapat menciptakan rancangan dan strategi untuk jangka panjang demi meningkatkan kinerja dari setiap bagian yang ada. Sebagai suatu entitas usaha, koperasi juga perlu melakukan pengukuran kinerja agar dapat mengetahui sejauh mana ketercapaian kinerja koperasi tersebut. Koperasi memiliki ukuran kinerja yang disebut dengan PEARLS. Pengukuran kinerja PEARLS merupakan ukuran kinerja keuangan yang dikembangkan oleh WOCCU (Word Council of Credit Union) dan dianggap sebagai sistem penilaian kinerja keuangan yang paling sesuai untuk menilai kinerja keuangan koperasi. Tujuan PEARLS adalah untuk menghitung,mengukur dan menilai tingkat kesehatan pada Koperasi Simpan Pinjam/ Credit Union Karya Murni. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kuantitatif yang menggunakan data primer dan sekunder yang diperoleh dari Koperasi Simpan Pinjam/ Credit Union Karya Murni. Hasil dari penelitian ini menunjukkan perhitungan secara akurat indikator kunci PEARLS karena hasil perhitungan dan interpretasi secara manual menunjukkan hasil yang tidak berbeda. Berdasarkan hasil tersebut, ditemukan bahwa apabila dihitung dengan indikator kinerja kunci, hanya 4 indikator yang ideal (memenuhi kriteria kinerja yang baik) dan 9 indikator menunjukkan kinerja yang tidak ideal (memenuhi kriteria kinerja yang tidak baik).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherPSAPen_US
dc.subjectKoperasi Krediten_US
dc.subjectWOCCUen_US
dc.subjectPengukuran Kinerjaen_US
dc.subjectAnalisis PEARLSen_US
dc.titleDesain Implementasi PEARLS Pada Koperasi Simpan Pinjam/ Credit Union Karya Murnien_US
dc.typeWorking Paperen_US
dcterms.referencesACCU. (2019). Analisa Keuangan. Ahie, S. (2021). Kinerja Keuangan Credit Union Keling Kumang Branch Office Sayan Kabupaten Melawi Berdasarkan Pearls. Business, Economics and Entrepreneurship, 3(1), 29–41. https://doi.org/10.46229/b.e.e..v3i1.266 Evans, A. C., & Branch, B. (2019). A Technical Guide To A Performance Monitoring System. http://www.ruralfinanceandinvestment.org/node/415 Jariyah, A., Rulianaa, T., & Suyatin. (2015). Pengukuran Kinerja Pada Koperasi Semoga Jaya Unit Simpan Pinjam Di Tenggarong. Ekonomia, 4(3), 307–312. Juki, M. (2017). Kinerja Keuangan Berdasarkan Rasio Pearls Pada Credit Union Semandang Jaya Di Balai Semandang Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, 1(11), 56–70. Lubis, A, R Dalimunthe, dan C Situmeang. 2019. “Antecedents Effect of Financial Inclusion for the People of North Sumatera.” Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences 2 (4): 401–8. Munaldus. (2006). Analisis Rasio PEARLS Di Credit Union. BK3D Kalimantan. Munaldus, Karlena, Y., RJ, Y., Saniansah, & Hendi, B. (2012). Credit Union : Kendaraan Menuju Kemakmuran (A. M. L. Agung (ed.)). PT. Elex Media Komputindo. Ornay, S. R. De, Rozari, P. E. De, & Jati, H. (2018). Kinerja Keuangan Dengan Pendekatan Pearls Pada Koperasi Citra Akademika Di Kupang. Journal of Management, 6(1), 113–127. Saputra, Y. (2013). Koperasi Sogo Guru Perekonomian Indonesia (Safira (ed.)). CV. Fajar Cahaya Mandiri. Situmorang, Aston L. 2016. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Pertumbuhan Laba Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia” Jurnal Manajemen dan Akuntansi 2 (2): 1-9. Supriyadi, A. K. (2022). Analisis Tingkat Kesehatan Koperasi Berdasarkan Indikator Pearls Pada Koperasi Kredit Rim Tahi Maju Pematang Siantar. Tanjung, M. A. (2017). Koperasi dan UMKM Sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia (O. M. Dwiasri & A. Maulana (eds.)). Erlangga. Undang-Undang RI. (1992). Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia. 25, 1–57. https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/783.pdf WOCCU. (2018). World Council of Credit Unions. Statistical Report. World Council of Credit Unions, 4.


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana