| dc.description.abstract | Penelitian ini menguji pengaruh pengungkapan emisi karbon (Carbon Emission Disclosure/CED) dan intensitas karbon (Carbon Intensity/CI) terhadap reaksi pasar perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pasar modal kian
memperhatikan risiko transisi karbon, tetapi hasil penelitian terdahulu belum konsisten, dan kajian yang menguji CED dan CI secara bersamaan dengan studi peristiwa pada sektor energi masih terbatas. Penelitian kuantitatif asosiatif kausal ini memakai data sekunder 29 perusahaan yang dipilih dengan purposive sampling selama 2022–2024, sehingga terkumpul 87 observasi. Reaksi pasar diproksikan dengan Cumulative Abnormal Return (CAR) berbasis market-adjusted model pada event window 11 hari di sekitar publikasi laporan tahunan. CED diukur dengan CDP checklist 18 item, sedangkan CI dihitung dari total emisi CO₂e Lingkup 1 dan 2 terhadap pendapatan. Profitabilitas (ROA), ukuran perusahaan, dan leverage (DER) menjadi variabel kontrol. Hasil uji Chow, Lagrange Multiplier, dan Hausman menetapkan Random Effect Model sebagai model terbaik. Pengujian menunjukkan bahwa CED dan CI tidak berpengaruh signifikan terhadap reaksi pasar, baik secara parsial maupun simultan, dengan nilai R-squared hanya 0,025699. Hasil ini diduga muncul karena pengungkapan karbon di Indonesia masih bersifat sukarela, perhatian investor terhadap informasi karbon belum kuat, dan mekanisme penetapan harga karbon belum efektif. Penelitian selanjutnya disarankan menguji periode setelah PSPK 1 dan PSPK 2 berlaku pada 2027. | en_US |