Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.advisorLaurensius, Ferry
dc.contributor.advisorOdang, Nilam Kemala
dc.contributor.authorAhmad, Fadillah
dc.date.accessioned2021-02-04T03:40:55Z
dc.date.available2021-02-04T03:40:55Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repositori.wbi.ac.id/handle/123456789/84
dc.descriptionx, 66 p.
dc.description.abstractPeraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 12 tahun 2015 menyebutkan koperasi sektor riil yang tidak memiliki akuntabilitas publik, maka dipersyaratkan laporan keuangannya mengacu kepada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan SAK ETAP pada laporan keuangan Koperasi Masyarakat Sejahtera. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian berdasarkan komponen laporan keuangan 2017, menunjukkan koperasi belum membuat laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, adanya kesalahan dalam pengakuan akun akta pendirian dan anggaran dasar koperasi di neraca, serta penyajian akun sisa hasil usaha yang berada diluar pos ekuitas. Kata Kunci: Koperasi Sektor Rill, Laporan Keuangan, SAK ETAP.id
dc.description.abstractRegulation of the Minister of Cooperatives and SMEs No. 12 of 2015 states that real sector of cooperatives do not have public accountability. So, the financial statements are required to refer to the Financial Accounting Standards for Entities without Public Accountability (SAK-ETAP). This study aims to analyze the implementation of SAK ETAP in the financial statements of Masyarakat Sejahtera Cooperative. This research used qualitative method with a case study approach. The result of this study is cooperatives has not made a statement of owner’s equity, cash flow statements, and notes to the financial statements. There is an error in recognition of Certificate of Establishment and Article of Association of the Cooperative in the balance sheet, and the account of Sisa Hasil Usaha (SHU) that is not in equity.en
dc.publisherPoliteknik Wilmar Bisnis Indonesiaen_US
dc.subjectKoperasi Masyarakat Sejahteraid
dc.subjectLaporan Keuanganid
dc.subjectAnalisis Penerapan SAK ETAPid
dc.subjectKoperasi Sektor Riilid
dc.titleAnalisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Pada Laporan Keuangan Koperasi Masyarakat Sejahtera.id
dc.typeStudent Paperen_US
dcterms.referencesAdmin. (2019, 7 Februari). Akuntabiltas dan Transparansi Koperasi di Indonesia Masih Rendah. Diakses pada 22 September 2019, dari http://innews.co.id/akuntabilitas-dan-transparansi-koperasi-di-indonesiamasih-rendah. Agung, Anak Agung Putu. 2012. Metodologi Penelitian Bisnis. Malang: Universitas Brawijaya Press(UB) Almujab, Saiful. dan Setyo Budiutomo. 2017. Pengaruh Akuntansi Berbasis ETAP Terhadap Kualitas Laporan Keuangan UMKM. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan 5(3): 1541-1550 Cooper, Donald R. dan Pamela S. Schindler. 2017. Metode Penelitian Bisnis. Jakarta: Salemba Empat. Ermawijaya, Masri. 2018. Implementasi Penyajian Laporan Keuangan Koperasi Disesuaikan Dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 12 /Per/M.KUKM/IX/2015 (Studi Kasus Koperasi di Kabupaen Musi Banyuasin). Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah (JIAR) Vol. 1(2):32-51 Firdaus. dan Fakhry Zamzam. 2018. Aplikasi Metodologi Penelitian. Yogyakarta:Deepublish. Hery. 2014. Praktis Menyusun Laporan Keuangan.Jakarta: Grasindo Ikantan Akuntan Indonesia. 2019. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Jamaludin, N.A., Lode, N.A, Ahmad, J.H., Abidin, A.Z., Ali, A., Abd. Aziz N.M. 2009. BQOE III Fundamentals of accounting and finance. Open University Malaysia. Nuraini, Dwi Utami. 2017. Badan Usaha dan Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia. Yogyakarta: Istana Media Rahmat, Syahrul. dan Syafri Ario. (2019, 4 maret). Menkop UKM: PDB koperasi di Indonesia terus meningkat. Diakses pada 18 Oktobe 2019, dari http://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/805282/men kop-ukm-pdb-koperasi-di-indonesia-terus-meningkat Rahmawati, Teti. dan Oktaviani Rita Puspasari. 2017. Implementasi SAK ETAP dan Kualitas Laporan Keuangan UMKM Terkait Akses Modal Perbankan. Jurnal Kajian Akuntansi Vol 1(1): 49-62 Republik Indonesia. 1992. Undang-Undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Lembaran Negara RI Tahun 1992, No. 116. Sekretaris Negara. Jakarta. ________. 2012. Undang-Undang No. 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian. Lembaran Negara RI Tahun 2012, No. 212. Menteri hukum dan hak asasi manusia RI. Jakarta. ________. 2015. Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia No. 12/Per/M.KUKM/IX/2015. Tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi. Berita Negara RI Tahun 2015, No. 1491. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan. Jakarta. Rudianto. 2006. Akuntansi Koperasi. Jakarta: Grasindo. Suharyono, Achmad Andre. 2018. Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)Pada Laporan Keuangan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sinar Anugrah Jember. Skripsi.Jember: Universitas Jember. Saputra, Wawan Putra. dan Naniek Noviari. 2018. Pengaruh Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Kinerja Keuangan Koperasi Di Kabupaten Badung. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol.24.1.Juli (2018): 793-819 Sari, Kartika. 2019. Seri Pengayaan Pembelajaran Ekonomi: Badan Usaha di Indonesia. Surakarta: Aksarra Sinergi Media. Situmorang, Aston L. 2016. “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Pertumbuhan Laba Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia” Jurnal Manajemen dan Akuntansi 2 (2): 1-9. Sochib. 2018. Buku Ajar Pengantar Akuntansi. Yogyakarta: Deepublish.
dc.identifier.nim1502010025


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana