Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.advisorLaurensius, Ferry
dc.contributor.authorSihotang, Nanda Yulia Magdalena
dc.date.accessioned2021-02-22T04:33:17Z
dc.date.available2021-02-22T04:33:17Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repositori.wbi.ac.id/handle/123456789/100
dc.descriptionx, 51 p.
dc.description.abstractUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berkembang begitu pesat dari tahun ke tahun telah menimbulkan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha tersebut. Untuk membantu pelaku UMKM pada tahun 2018 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23. Peraturan ini dikeluarkan untuk memberikan keringanan tarif bagi para pelaku UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan gambaran mengenai persepsi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah terhadap kewajiban pajak dan tarif pajak Usaha Mikro Kecil Menengah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan kuesioner. Teknik analisis menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, dan analisis data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan persepsi pelaku UMKM terhadap kewajiban pajak dan tarif pajak UMKM sudah cukup baik. Namun sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait kewajiban pajak dan tarif pajak UMKM kurang optimal. Masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami jangka waktu pengenaan tarif 0,5 persen yang dibatasi 7 tahun sejak terdaftar untuk orang pribadi.id
dc.description.abstractMicro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs), which are growing so rapidly from year to year, have created tax obligations for these business actors. To help MSME players in 2018 the government issued Government Regulation (PP) number 23. This regulation was issued to provide tariff relief for MSME players. This study aims to analyze and provide an overview of the perceptions of Micro, Small, and Medium Enterprises actors towards tax obligations and tax rates of Micro, Small, and Medium Enterprises. This type of research used in this research is descriptive quantitative research. The data collection method used was a questionnaire. The analysis technique used the validity test, reliability test, and descriptive data analysis. The results showed that the perception of UMKM actors towards the tax liability and tax rates of MSMEs was quite good. However, the socialization carried out by the government regarding the tax obligations and tax rates of MSMEs not optimal. There are still many UMKM players who do not understand the period for imposing a 0.5 percent tariff which is limited to 7 years from being registered for an individual.en
dc.publisherPoliteknik Wilmar Bisnis Indonesiaen_US
dc.subjectPersepsiid
dc.subjectKewajiban Pajakid
dc.subjectTarif Pajak UMKMid
dc.titlePersepsi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Kewajiban Pajak dan Tarif Pajak UMKM Pada KPP Pratama Medan Petisahid
dc.typeStudent Paperen_US
dc.identifier.nim1602020011


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana